Kamis, Oktober 9

13 Masjid di Kota Padang Resmi Miliki Pengurus UPZ

(Ket photo: 13 Masjid di Kota Padang Resmi Miliki Pengurus UPZ)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Sebanyak 13 masjid di Kota Padang kini resmi memiliki Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pengukuhan para pengurus dilaksanakan di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Aie Pacah, Kamis (9/10/2025).

Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, terhadap pengurus UPZ dari 11 masjid besar di masing-masing kecamatan, serta Masjid Agung Nurul Iman dan Masjid Komplek Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan tersebut, sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus UPZ dengan tema “Optimalisasi Peran UPZ Masjid dalam Implementasi Program Smart Surau.”

Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa keberadaan UPZ memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat, sekaligus mendukung Program Unggulan (Progul) Pemko Padang di bidang keagamaan.

“Program Smart Surau bukan sekadar memakmurkan masjid, tetapi juga menjadikannya pusat pemberdayaan umat dan generasi muda. Di sinilah peran UPZ sangat penting dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional,” ujar Maigus Nasir.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari jumlah dana yang terkumpul, melainkan dari manajemen dan integritas para amil zakat sebagai pengelola dan penyalur zakat sesuai syariah dan ketentuan hukum.

“Saya bangga kepada para pengurus UPZ yang hari ini dikukuhkan. Ada 13 masjid yang menjadi percontohan awal. Semoga ini menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain di Kota Padang untuk membentuk UPZ, sehingga potensi zakat di tingkat masjid dapat dioptimalkan secara profesional dan transparan,” sebutnya.

Ketua Baznas Kota Padang Yuspardi menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di masjid akan memperluas jaringan pengelolaan zakat hingga ke tingkat jamaah, sekaligus memperkuat implementasi Progul Smart Surau yang diusung Pemko Padang.

“Dengan adanya UPZ, kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi akan meningkat. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kegiatan Bimtek, para pengurus UPZ mendapatkan materi seputar tata kelola zakat, transparansi laporan keuangan, hingga strategi pemberdayaan ekonomi umat.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Edi Oktafiandy, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang Jasman, para Camat se-Kota Padang, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan