Rabu, Mei 21

Abaikan Peringatan Satpol PP Padang Terpaksa Bongkar

(Ket Poto: Petugas Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak Kecamatan Padang Timur melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang didirikan di dekat trafo di Jalan Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Rabu (29/05/2024).

Sebelumnya, petugas Pol PP bersama pihak kecamatan telah mengingatkan pemilik bangunan dan pemilik berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut. Namun, hingga hari ini bangunan tersebut masih tetap berdiri.

Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang, menjelaskan bahwa bangunan yang berdiri di dekat trafo tersebut terpaksa dibongkar karena dapat membahayakan pemilik dan lingkungan sekitar.

“Kami sudah memberikan waktu, namun tidak ada upaya pembongkaran dari pemilik, sehingga kami melakukan pembongkaran,” ujar Chandra Eka Putra.

Setelah di bongkar berharap agar tidak ada lagi bangunan yang didirikan oleh masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, apalagi yang dapat membahayakan pemilik maupun masyarakat sekitar.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang sengaja mendirikan bangunan di atas fasilitas umum atau di tempat yang membahayakan, demi keselamatan masyarakat banyak,” pungkas Chandra Eka Putra. (**)