(Ket Poto: Petugas Lakukan Pemeriksaan Terhadap 12 Orang yg Terjaring)
IWOSUMBAR.COM, PADANG- Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang saat melakukan penertiban Kamtibmas pada Minggu dini hari (7/7/24), berhasil menjaring sebanyak 12 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 2 laki-laki, di beberapa lokasi di Batu Grib Pantai Padang serta di penginapan.
Suwondo, Kasi Bina Potensi Pol PP Padang, bersama Okta Purama selaku perwira piket malam, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, berdasarkan laporan masyarakat tentang kehadiran pasangan yang bukan suami istri yang meresahkan.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami segera melakukan pengawasan di lokasi yang dilaporkan untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ungkap Suwondo.
Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan satu pasangan yang diduga bukan suami istri dan seorang perempuan yang mencurigakan karena ditemukan alat kontrasepsi di kamarnya.
“Kami telah mengamankan satu pasangan bukan suami istri dan satu perempuan yang kami curigai, karena ditemukan alat kontrasepsi di dalam kamar,” kata Suwondo.
Selain dari penginapan, Pol PP Kota Padang juga mengamankan sejumlah perempuan di kawasan Batu Grib, dekat Masjid Al Hakim, yang sering dikunjungi oleh muda-mudi yang duduk berpasangan dan diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
“Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban, delapan perempuan dan satu laki-laki yang kami temukan di kawasan tersebut, kami amankan ke Mako karena sudah larut malam,” ungkap Suwondo.
Selanjutnya ke- 10 perempuan dan 2 laki-laki tersebut diangkut ke Mako Pol PP guna diproses lebih lanjut oleh Petugas Penegak Perda (PPNS) di Mako Pol PP Kota Padang.