Hukum

Polda Sumbar Bakar Barang Bukti Ganja Kering

1
×

Polda Sumbar Bakar Barang Bukti Ganja Kering

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) musnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering hasil sitaan dalam pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar.

Pemusnahan dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.Ik bersama Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dan pihak Kejaksaan Negeri Padang, Kamis (13/10) di Mapolda Sumbar.

Kabid Humas mengatakan, pemusnahan barang bukti berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang. Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 24.800 gram ganja kering dari tersangka dengan inisial P.

“Yang dimusnahkan 24.716, 24 gram, sedang 83,76 gram sisanya ini sebagai barang bukti untuk kepentingan persidangan,” katanya.

Terkait keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Sumbar untuk ikut bersama-sama berperang dalam memberantas kejahatan narkoba.

“Karena narkoba dapat merusak kesehatan dan juga akal pikiran, jadi mari kita perangi. Berikan informasi kepada pihak kepolisian terkait narkotika, akan kami lidik dan tindak lanjuti,” ujarnya.(*)