Iwosumbar.com, Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, mengumumkan bahwa 6 orang dari 12 bakal calon anggota (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah DPD- RI Dapil Sumbar yang telah memasukan perbaikan syarat dukungan, dapat memanfaatkan masa perpanjangan pengunggahan sebagaimana diatur dalam Surat Dinas KPU RI No 89/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 21 Januari 2023.
“Penyerahan dukungan minimal perbaikan kesatu ini, KPU Sumbar menerima apapun kondisinya. Lengkap atau tidak lengkap, cukup atau tidak cukup, tetap kami terima dan akan dilanjutkan pada tahapan vermin perbaikan kesatu,”
Demikian ungkap komisioner KPU, Gebril Daulai pada Minggu malam (22/1) di kantor KPU Sumbar. Kata Gerindra, perpanjangan waktu ini 2×24 jam ini merupakan tindaklanjut dari KPU RI dikarenakan aplikasi Silon KPU yang sempat bermasalah.
”KPU mendorong para bacalon anggota DPD dari Sumatera Barat yang tersaring ditahap verifikasi administrasi pertama, menyerahkan dukungan setidak-tidaknya sejumlah kekurangan, minimal 2.000 dukungan atau boleh lebih” katanya
Berikut nama Enam bacalon DPD-RI yang memanfaatkan masa perpanjangan:
1. Arif Yumardi
2. Dirri Uzhzhulam
3. Jhoni Afrizal
4. Nasta Oktavian
5. Yonder WF Alvarent
6. Yuri Hadiah
Selanjutnya, 5 bakal calon DPD Dapil Sumbar yang melakukan penyerahan dukungan minimal perbaikan kesatu melalui aplikasi Silon yakni:
1. Cerint Iralloza Tasya
2. Desrio Putra
3. Irfendi Arbi
4. Irman Gusman
5. Yong Hendri
Pada penyerahan dukungan tahap pertama, KPU Sumbar telah menetapkan, sembilan orang bakal calon DPD telah memenuhi syarat dukungan minimal.
Akan tetapi, pada masa perbaikan pertama ini, sebanyak enam orang di antaranya, tetap melakukan perbaikan dukungan yang sebelumya dinyatakan BMS berdasarkan hasil verifikasi administrasi KPU Sumbar.
Mereka adalah :
1. Abdul Aziz
2. Hendra Irwan Rahim
3. Jelita Donal
4. Muslim M Yatim
5. Nurkhalis
6. Rifo Darma Saputra
Untuk 3 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tahap pertama penyerahan dukungan minimal, tak mengambil peluang melakukan perbaikan di masa perbaikan kesatu adalah :
1. Emma Yohanna
2. Leonardy Harmainy
3. Mevrizal
Penyerahan syarat dukungan minimal perbaikan kesatu ini untuk bacalon DPD ditunggu oleh Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, Firman (Sekretaris KPU Sumbar) serta para Kabag dan Kasubag KPU Sumbar dan staf.
Sedangkan penyerahan syarat dukungan perbaikan hari terakhir diawasi langsung oleh Bawaslu Sumbar.
(r)






