IWOSUMBAR.COM, TANAH DATAR –GUBERNUR Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan Letter Of Intent (LOI) kerjasama Sister Province antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jeollabuk-Do, Korea Selatan telah ditandatangani kedua belah pihak, berlansung di Istana Basa Pagaruyung, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Jum’at (17/02).
Mahyeldi menerangkan, bahwa kerjasama Sister Province yang disepakati meliputi beberapa sektor antara lain, bidang pendidikan, pariwisata, pertanian, perikanan, industry dan tenaga kerja.
Gubernur mendorong sedapat mungkin dalam waktu dekat, LOI segera ditindaklanjuti menjadi Memorandum of Understanding (MOU), sehingga kerjasama tersebut bisa terlaksana lebih optimal sehingga bisa diturunkan sampai ke level pemerintahan terendah.
“Bahwasanya, InsyaAllah MOU ini akan kita tandatangani nanti di Provinsi Jeollabuk-Do,” ujar Mahyeldi.
Gubernur menambahkan, setelah nantinya ada MOU, pihaknya akan merencanakan untuk membuat agenda tahunan di masing-masing daerah sesuai dengan poin-poin kesepakatan, sehingga menjadi lebih implementatif bagi kedua daerah.
“Atas dasar itu, maka saya imbau kepada seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta masyarakat Sumbar, untuk dapat memanfaatkan kerjasama yang telah kita bingkai dengan LOI ini semaksimal mungkin. Jangan disia-siakan,” ujar Mahyeldi.
Menurut Gubernur Mahyeldi, Sumbar memiliki banyak kesamaan karakteristik dengan Provinsi Jeollabuk-Do, yaitu sama-sama memiliki kekayaan budaya, sejarah dan sumber daya alam.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jeollabuk-do Korea Selatan, Mr. Kim Kwan-young mengatakan pihaknya akan menyikapi kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, melalui pertukaran informasi terkait potensi-potensi yang berpeluang untuk dikerjasamakan lebih serius.
“Saya akan memulai kerjasama ini dengan sebaik mungkin dan akan menggandeng bapak Gubernur Sumatera Barat untuk bersama sama menuju daerah yang berkembang dan maju nantinya,” ungkapnya.
Pihaknya akan memulai kerjasama ini dengan membuka pembelajaran bahasa korea, artinya, Gubernur Kim ingin terlebih dahulu membuat rumah belajar di Sumbar khusus bahasa Korea agar masyarakat memiliki akses terhadap ilmu tersebut, dengan harapan nantinya menjadi lebih mudah dalam interaksi kolaborasi bagi kedua daerah. (**)






