HukumPeristiwa

PKL Diatas Trotoar kawasan Stasiun KA di Tertibkan

2
×

PKL Diatas Trotoar kawasan Stasiun KA di Tertibkan

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Satpol PP Kota Padang tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar maupun yang memakai bahu jalan di kawasan Stasiun Tabing jalan Adinegoro hingga kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Kamis, (01/06/23).

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, Penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi drainase, jalan dan trotoar karena masih banyak PKL yang belum mengerti dan tertib aturan.

“Kami menghimbau pedagang untuk mentaati aturan dan menjaga ketertiban, sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Selain petugas Satpol PP Padang, penertiban juga melibatkan Lurah Parupuk Tabing dan Satpol PP BKO Koto Tangah.