Peristiwa

Pengapload Vidio Viral “Bacaruik” Diamankan Polres Agam

3
×

Pengapload Vidio Viral “Bacaruik” Diamankan Polres Agam

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Dua orang pembuat dan penyebar vidio ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri pada akun tiktok yang bernama @niayuliati05 diamankan Satreskrim Polres Agam. Senin, (17/7).

Keduanya berinisial NY (18) dan SS (40), warga Silayang Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, S.H., Senin (17/7), membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan kedua orang itu adalah ibu dan anak.

Untuk NY diamankan di daerah Monggong Lubuk Basung, sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman.

Dirinya menyebut, untuk terkait motif keduanya membuat dan mengapload vidio yang tidak senonoh tersebut adalah karena kekesalan mereka setelah ditilang Polisi lalu lintas. Padahal, tilang yang diberikan karena mereka tidak mengenakan helm SNI.

Atas perbuatannya, kedua wanita itu diberikan sanksi berupa menyampaikan vidio ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Sementara Vidio Viral dengan ucapan tidak senonoh yang sebelumnya telah di upload pelaku ke akun tiktok sudah di hapus.

Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat mengingat kan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial (Medsos), sehingga tidak berimbas pada diri sendiri maupun orang lain. (r)