Peristiwa

Personel Polisi Ambil Peran Pengembangan Fungsi Humas

3
×

Personel Polisi Ambil Peran Pengembangan Fungsi Humas

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG- POLRI merespons tuntutan zaman yang semakin dinamis dengan melibatkan seluruh personel polisi dalam pengembangan fungsi humas, sesuai dengan Perkap No. 6 Tahun 2023.

Langkah ini menekankan pentingnya Polri dalam menjalin hubungan baik dengan masyarakat dan memastikan transparansi dalam interaksi dengan publik.

Fungsi humas bukan lagi tanggung jawab terpusat pada sejumlah petugas terpilih, tetapi menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh personel polisi.

“Setiap personel diberi kesempatan dan dukungan untuk berperan aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat, mempromosikan kegiatan positif Polri, dan memberikan informasi yang akurat kepada publik”, kata Kabag Humas Polda Sumbar.

Langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk pelatihan dan bimbingan dalam bidang komunikasi, media sosial, dan keterampilan berbicara di depan umum.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi setiap personel dan membangun hubungan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

Contoh konkrit dari implementasi Perkap ini terlihat di Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui program pelatihan dan workshop yang diadakan secara rutin. Selain itu, Polri juga mendorong partisipasi aktif personel dalam kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat.

Pengembangan fungsi humas merupakan bagian dari transformasi organisasi Polri menuju polisi yang lebih modern, responsif, dan akuntabel. Dengan mengedepankan integritas, kejujuran, dan profesionalisme, Polri semakin dipercaya oleh masyarakat.

Melalui kolaborasi antara seluruh personel polisi, diharapkan peran humas Polri dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi citra dan kinerja Polri secara keseluruhan. (**)