(Ket Poto: Launching Monev 2024 KI Sumbar di ZHM Premiere Padang)
IWOSUMBAR.COM, PADANG- Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi (Monev KI) adalah amanah dari UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan KI menjadi triger untuk memasifkan badan publik informatif.
“KI sangat bangga atas kinerja Monev yang sudah 10 kali digelar KI Sumbar, karena Gubernur melahirkan Perda KIP dan menjadikan hasil Monev sebagai 10 persen IKU pejabat di Pemprov Sumbar,” ujar Tanti Endang Lestari, Senin (24/6-2024).
Selain itu Monev sebagai program rutin KI Sumbar bertujuan untuk memotret badan publik dalam menerapkan UU 14 tahun 2008 dan regulasi tentang KI.
“KI Sumbar berkomitmen untuk terus mendampingi untuk melahirkan badan publik informatif sebanyak-banyak di Sumbar,” ujar Tanti.
Monev KI Sumbar untuk tahun’ 2024 ada 11 kategori, di mulai dari PPID Pemkab, Pemko, Instansi Vertikal, dan ada kategori terbaru yaitu BPS se- Sumbar. (***)






