(Ket Poto: Diskusi Paramadina Soroti, Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar)
IWOSUMBAR.COM, JAKARTA -PADA diskusi publik dengan tema “Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar” di Universitas Paramadina Jakarta, (11/7). Rektor Prof. Didik J. Rachbini menyampaikan keprihatinan terkait lonjakan utang negara.
Menurutnya, utang yang awalnya Rp 2.600 triliun pada periode SBY meningkat drastis menjadi Rp 8.300 triliun saat ini, disebabkan oleh defisit APBN tanpa alasan yang jelas.
Didik juga mengkritik manajemen utang yang tidak didasarkan pada bukti konkret.
Diskusi ini juga membahas dampak dari utang yang meningkat, termasuk pengurasan anggaran publik oleh bunga utang yang dinikmati oleh golongan atas.
“Kebijakan APBN yang diotorisasi tanpa mempertimbangkan check and balances menambah masalah korupsi yang meluas di Indonesia, terutama selama pandemi Covid-19 yang menjadi alasan untuk meningkatkan utang secara signifikan”,.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengamati bahwa pemerintahan Jokowi meninggalkan tantangan besar kepada Prabowo dalam menghadapi krisis ekonomi yang berat, termasuk krisis fiskal, industri, lapangan kerja, dan nilai tukar rupiah.
Samirin menyarankan reformasi kabinet dengan mengurangi jumlah menteri untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Di sisi lain, Esther Sri Astuti dari Indef menyoroti fundamental ekonomi Indonesia yang lemah, dengan daya tahan terhadap tekanan global yang kurang kuat.
Perlambatan perdagangan dunia juga berkontribusi pada penurunan surplus perdagangan Indonesia, sementara harga komoditas ekspor utama menurun.
Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina, menambahkan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak stabil dan harga komoditas yang sensitif memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
“Pemerintah baru diharapkan untuk memulihkan kepercayaan publik dan menangani masalah kemiskinan serta pengangguran yang meningkat”, ujarnya.
Diskusi ini juga menyoroti rencana koalisi besar Prabowo yang dapat mengubah struktur kabinet dengan mengakomodir banyak partai politik, yang berpotensi mengganggu mekanisme check and balance dalam demokrasi. (**)






