IWOSUMBAR.COM, PADANG- Kepolisian Polresta Padang, berhasil mengamankan empat terduga pelaku tawuran di Kota Padang yang menyebabkan dua orang menjadi korban. Diungkapkan Kapolda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, saat di rumah dinasnya pada Sabtu (18/01).
Dalam keterangan persnya Kapolda menyampaikan bahwa Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan tawuran yang mengakibatkan dua korban. “Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, usai salat Magrib,” ujar Kapolda.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Bripda Gilang Alvarez, seorang anggota Polri, dan seorang warga sipil. Kapolda menyampaikan bahwa hingga saat ini, empat pelaku berhasil diamankan.
Kapolda pun menjelaskan peran masing-masing pelaku: EP adalah Pelaku utama yang menghadang korban dan menyerang dengan senjata tajam jenis jorbek, melukai kepala korban hingga mengenai bagian tengkorak.
DS – Memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak dua kali.
YA – Melempar batu ke arah korban.
YTP – Anak di bawah umur, berusia 16 tahun, turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari penelusuran dari akun media sosial yang terkait dengan kelompok pelaku tawuran.
“Kami menemukan informasi melalui admin akun bernama Kelompok Anak Air Kilometer 22 Padang. Dari sini, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ungkap Irjen Gatot.
Dikatakan kepolisian akan serius menangani kasus tawuran dan balap liar.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian”, ujarnya.
Kapolda meminta Polresta Padang untuk segera menyelesaikan penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.






