IWOSUMBAR.COM, PADANG- Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa.
Kabid Humas Polda, Dwi Sulistyawan menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat, di antaranya:
1. Waspada Peredaran Uang Palsu
Polda Sumbar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang biasanya meningkat seiring meningkatnya transaksi ekonomi selama Ramadhan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dengan memperhatikan ciri-ciri khusus pada uang asli,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia juga menyarankan penggunaan alat bantu pendeteksi uang palsu dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan uang yang mencurigakan.
2. Larangan Penggunaan Petasan. Polda Sumbar menegaskan larangan penggunaan petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama pada malam dan pagi hari menjelang sahur.
“Penggunaan petasan yang berlebihan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Kami mengimbau warga untuk menghindari aktivitas ini demi menjaga ketenangan selama Ramadhan,” tegasnya.
3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang dan selama bulan puasa.
“Kami berharap adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” katanya.
Polda Sumbar berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada, menjaga ketertiban, serta menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.






