IWOSUMBAR.COM, PADANG – DEMI menciptakan Pasar Raya Padang yang tertib, indah, dan nyaman bagi pengunjung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di fasilitas umum Jumat (21/3/25).
Penertiban kali ini menyasar pedagang buah di sepanjang Jalan Pasar Raya Barat yang masih nekat membuka lapak di badan jalan, meskipun sudah dilarang.
“Meski sudah berkali-kali diingatkan, kami masih menemukan pedagang buah yang berjualan di lokasi terlarang,” ujar Eka, Kasi Operasi Satpol PP Padang.
Menurut Eka, para pedagang sebenarnya telah direlokasi ke dalam Gang yang berada di kawasan tersebut. Namun, masih ada yang membandel dan kembali berjualan di badan jalan, sehingga mengganggu ketertiban dan estetika Pasar Raya Padang.
“Para pedagang buah sudah kami tempatkan di Gang Berita, tetapi masih ada yang melanggar. Kondisi ini membuat Pasar Raya tampak semrawut. Oleh karena itu, kami bersama dinas terkait akan terus mengawasi dan melakukan penertiban agar pasar lebih tertata,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan pedagang terhadap aturan sangat penting demi menciptakan lingkungan pasar yang nyaman bagi pengunjung.






