IWOSUMBAR.COM, PASAMAN – Pemungutan suara ulang (PSU) kembali digelar di salah satu TPS yang sebelumnya sudah dimulai (19/4) yang dimaksud adalah TPS 002 di Jorong Sumpur Sejati, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti.
PSU lanjutan ini direkomendasikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat setelah ditemukan adanya tiga pemilih yang mencoblos meskipun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Ada tiga pemilih yang diakomodasi oleh KPPS padahal tidak terdaftar sebagai pemilih. Temuan ini membuat Panwascam Panti merekomendasikan agar dilakukan PSU ulang,” kata Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Senin (21/4/2025).
Jons menjelaskan bahwa hanya satu TPS yang akan melaksanakan PSU lanjutan, yakni TPS 002 Sumpur Sejati. Terdapat sebanyak 202 pemilih di TPS tersebut, terdiri dari 94 laki-laki dan 108 perempuan.
“Pelaksanaan PSU dijadwalkan pada Selasa, 22 April 2025. Seluruh pemilih akan kembali melakukan pencoblosan di TPS tersebut,” katanya.
Jons mengimbau masyarakat pemilik hak suara agar tidak absen dan kembali datang ke TPS.
“Kami berharap masyarakat tetap datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Gunakan hak pilih sebaik-baiknya,” katanya.






