Hukum

Tim Klewang Ciduk Pelaku Pencurian Gudang Bengkel

5
×

Tim Klewang Ciduk Pelaku Pencurian Gudang Bengkel

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Tim Klewang Ciduk Pelaku Pencurian Gudang Bengkel)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas kriminalitas. Kali ini, seorang pria berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang bengkel di Jalan Sungai Bong, Kecamatan Padang Selatan.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa pagi (27/5), setelah tim melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari korban, BS (66).

Sebelumnya korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, antara lain 20 buah velg truk, 10 aki mobil, dan berbagai peralatan bengkel dengan total kerugian mencapai hampir Rp55 juta.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di salah satu kawasan di Kota Padang. Ia telah lama menjadi target operasi karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan modus membongkar rumah atau gudang kosong yang ditinggal pemiliknya,” ujar AKP Muhammad Yasin dalam keterangan persnya, Selasa (27/5/2025).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian dan sebagian hasil curian seperti velg truk.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Yasin.