Politik

Pemko Padang Perkuat SPIP Terintegrasi, Dorong Budaya Kerja Antikorupsi

3
×

Pemko Padang Perkuat SPIP Terintegrasi, Dorong Budaya Kerja Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Oplus_0
(Ket photo: Pemko Padang Perkuat SPIP Terintegrasi, Dorong Budaya Kerja Antikorupsi)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Pemerintah Kota Padang berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Melalui pelaksanaan Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi selama dua hari, Selasa-Rabu (15–16 Juli 2025) di Hotel Pangeran Beach, Padang.

Sebanyak 150 pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan aktif dalam kegiatan ini, guna memperkuat pemahaman terhadap manajemen risiko, efektivitas program, hingga integritas birokrasi.

Asisten II Setdako Padang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi, mewakili Wali Kota Padang dalam pembukaan acara, menekankan bahwa SPIP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.

“Sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, keuangan negara wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Ini hanya tercapai bila setiap pimpinan OPD menjalankan pengendalian internal secara tertib, efisien, dan efektif,” ujar Didi.

Didi menyebut bahwa SPIP harus berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi hambatan sejak awal pelaksanaan program. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen pimpinan OPD sebagai penentu tercapainya SPIP Level 3.

“Pernyataan komitmen yang ditandatangani para kepala OPD pada 2022 menjadi tolok ukur penting. SPIP, pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan kapabilitas APIP adalah satu kesatuan tak terpisahkan dalam membangun birokrasi yang responsif dan berintegritas,” jelas dia.

Kepala Inspektorat Kota Padang, Arfian, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa workshop ini merupakan langkah konkret untuk membekali peserta dengan keterampilan dalam melakukan penilaian mandiri atas penerapan SPIP yang terintegrasi.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar perangkat daerah mampu mengelola risiko dan menjalankan pengendalian internal secara optimal. Dengan begitu, kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan program dapat dicegah sejak awal,” ujar Arfian.

Ia mengatakan, penilaian mandiri akan dilakukan berbasis sistem aplikasi sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Penilaian tersebut mencakup tiga aspek utama: kematangan SPIP, manajemen risiko, dan efektivitas pengendalian korupsi.

Workshop ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang memberikan pembekalan kepada seluruh peserta, mulai dari kepala OPD, sekretaris, hingga pejabat teknis.

Pada workshop ini, Pemko Padang berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat semakin solid dalam membangun sistem birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil demi pelayanan publik yang lebih baik.