Peristiwa

Polresta Padang Ringkus Pelaku Pembobolan Gudang Perusahaan

2
×

Polresta Padang Ringkus Pelaku Pembobolan Gudang Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
(Ket photo: Polresta Padang Ringkus Pelaku Pembobolan Gudang Perusahaan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menangkap seorang pria berinisial RS alias Wik (46) yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan di kawasan Jembatan Purus, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Operasi dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Dari tangan tersangka kami mengamankan satu unit laptop Asus warna putih,” ungkapnya.

Kronoligis berawal dari laporan PT Glorienta Panca Henna yang melaporkan gudangnya di Jalan Pondok Nomor 93, Padang Barat, dibobol maling pada Selasa (29/7/2025). Saat itu, pelapor Dona Herlina menemukan kondisi kantor acak -acakan usai mendapat informasi dari rekan kerjanya.

Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur satu laptop Toshiba, satu laptop Asus, serta dua unit handy talky (HT). Polisi juga menemukan sebilah pisau di depan pintu kantor yang sudah terbuka. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi RS sebagai pelaku. Bahkan, salah satu barang curian berupa laptop Asus sempat dijual kepada seorang wanita bernama Yanti. Informasi itulah yang menguatkan keyakinan polisi untuk segera memburu tersangka.

Setelah diamankan, RS tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Kini, ia bersama barang bukti telah digelandang ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.