Peristiwa

Lapak PKL Berdiri di Fasum di Angkut Satpol-PP Padang

4
×

Lapak PKL Berdiri di Fasum di Angkut Satpol-PP Padang

Sebarkan artikel ini
(Ket photo: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan kembali menggelar razia, patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis pada Sabtu (15/11/2025).

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan kembali menggelar razia, patroli dan pengawasan di sejumlah titik strategis pada Sabtu (15/11/2025).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa kegiatan melibatkan Tim Satuan Kerjasama Keamanan dan Ketertiban (SK4) ini menyisir kawasan sepanjang Jalur By Pass hingga Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).

“Pada pengawasan sebelumnya kita sudah menyisir Jalan Batang Arau hingga Jalan Samudra. Hari ini kegiatan difokuskan ke sepanjang Jalur By Pass Kota Padang,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan, para pedagang kaki lima (PKL) sebelumnya telah berkali-kali diberikan imbauan secara humanis dan persuasif agar tidak berjualan di lokasi yang melanggar aturan. Namun imbauan tersebut tak diindahkan.

“Kita sudah sering mengingatkan, tapi tetap saja dilanggar. Maka terpaksa kita mengambil tindakan tegas dengan mengamankan belasan lapak PKL yang berjualan di kawasan tersebut,” jelasnya.

Menurut Chandra, para PKL tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Tidak dibenarkan berjualan di fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos). Bahkan ada pedagang yang meninggalkan lapaknya begitu saja di lokasi,” ungkapnya.

Lapak -lapak yang ditertibkan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS. Jika ada pedagang yang terbukti sudah berulang kali ditertibkan, kita akan proses tipiring,” katanya.

“Kami tidak melarang warga berjualan, tetapi berjualanlah di tempat yang sesuai aturan. Mari bersama-sama menjaga Kota Padang tetap rapi dan tertib, serta mengembalikan fungsi fasum dan fasos sebagaimana mestinya,” katanya lagi.