Berita

KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Semester II 2025

0
×

KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Semester II 2025

Sebarkan artikel ini
(Ket photo: KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Semester II 2025)

PADANG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 pada Kamis (27/11/2025).
Di Aula KPU Sumbar, Jalan Pramuka No. 9 Padang, sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pendataan pemilih berkelanjutan.

Rakor juga dihadiri berbagai unsur terkait, mulai dari Kapolda Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, Danlantamal, Danlanud, Bawaslu Sumbar, hingga perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi.

Keterlibatan lintas lembaga tersebut diharapkan memperkuat sinergi dalam memastikan validitas daftar pemilih.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan langkah krusial menjelang Pemilihan 2029. Ia menyebut pendataan dilakukan serentak di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Ini bagian dari upaya menjaga keberlanjutan dan kualitas data pemilih,” ujarnya.

Surya juga menegaskan pentingnya pemenuhan indikator akurasi dan keterukuran data. Sesuai ketentuan, pemutakhiran dilakukan dua kali setahun sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih.

“Karena pemilu berlangsung lima tahunan, pendataan berkala menjadi kewajiban KPU sesuai undang -undang,” jelasnya.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menambahkan bahwa PDPB Semester II disusun untuk memperoleh data pemilih di Sumbar secara lebih sistematis. Ia menyebut rakor menjadi momentum untuk menelusuri dinamika data, baik pemilih baru maupun yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). “Dukungan seluruh pihak sangat penting agar data tetap akurat,” kata Medo.

Pada pemilihan sebelumnya, jumlah pemilih tercatat 4.103.084. Sementara data Semester I 2025 menunjukkan total 4.122.644 pemilih, terdiri atas 65.104 pemilih baru dan 45.544 pemilih TMS. “Data ini terus bergerak, dan akan kita pastikan setiap perubahan baik penambahan maupun pengurangan,” ujarnya.

Medo menyampaikan bahwa pleno PDPB tingkat kabupaten/kota dijadwalkan pada 6–8 Desember 2025, kemudian dilanjutkan pleno tingkat provinsi pada 11–12 Desember 2025. Setelah itu, KPU Sumbar mengikuti pleno nasional pada 16–18 Desember 2025. “Agenda pleno berjalan berjenjang mengikuti jadwal KPU RI,” jelasnya.

Ia berharap rangkaian rakor dan pleno tersebut menghasilkan keselarasan data antarinstansi sebagai modal persiapan Pemilihan 2029. “Kesamaan pemahaman terkait data pemilih berkelanjutan sangat diperlukan agar kualitas pelayanan penyelenggara maupun stakeholder di Sumatera Barat semakin baik,” tutupnya.