Berita

Pemprov Sumbar Lantik 119 Pejabat, Birokrasi yang Lebih Profesional

4
×

Pemprov Sumbar Lantik 119 Pejabat, Birokrasi yang Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Pemprov Sumbar Lantik 119 Pejabat, Birokrasi yang Lebih Profesional)

PADANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Rabu (24/12/2025).

Dari jumlah tersebut, 51 pejabat dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama menyusul perubahan status Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dari tipe B menjadi tipe A. Sementara 68 pejabat lainnya dilantik melalui mekanisme promosi dan rotasi guna mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekdaprov Arry Yuswandi menegaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi agar birokrasi Pemprov Sumbar semakin adaptif, efektif, dan profesional dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

“Pelantikan ini untuk menjawab kebutuhan organisasi. Kita ingin memastikan birokrasi bekerja lebih efisien, efektif, dan profesional. Dari 119 pejabat yang dilantik, 68 merupakan hasil promosi dan rotasi, sementara 51 lainnya adalah pengukuhan akibat perubahan tipe instansi,” ujar Arry.

Arry menyampaikan tiga pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, membangun tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kedua, bekerja cepat, adaptif, serta inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ketiga, fokus pada hasil kerja dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata pada proses administratif.

“Banyak yang menginginkan posisi ini, namun yang dipercaya adalah Bapak dan Ibu. Jawablah amanah tersebut dengan kinerja terbaik dan penuh tanggung jawab,” kata dia.

Arry juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme serta mengimplementasikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dikatakan mulai tahun 2026, pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Sumbar akan dilakukan secara lebih objektif dan transparan melalui penerapan sistem manajemen talenta.

“Ke depan, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada usulan, tetapi berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi melalui sistem manajemen talenta,” ujarnya.