PADANG – Aparat dari Polresta Padang mengamankan dua pria lanjut usia yang diduga terlibat praktik judi togel di kawasan Jati Rawang Melayu, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (21/2/2026) malam.
Penindakan tersebut bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026 yang digelar selama Ramadan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah warung yang sebelumnya telah dipantau petugas.
Dipimpin Kanit Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Ipda Ryan Fermana. Tim yang mengenakan pakaian sipil langsung bergerak setelah melakukan penyelidikan di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin cipta kondisi selama Ramadan.
“Tim opsnal melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang terindikasi sebagai lokasi praktik penyakit masyarakat. Dari hasil pemantauan, petugas mendapati dua orang pria yang kemudian diamankan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JW (63) dan J (60). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi jenis toto gelap.
Dari tangan JW, petugas menyita satu unit telepon genggam Android merek Oppo A3s warna merah yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online, serta satu buah pena. Sementara dari tangan J, polisi mengamankan secarik kertas berisi angka-angka pesanan togel dan uang tunai sebesar Rp90 ribu dengan rincian pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan Rp2 ribu.
Menurut Yasin, penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan, termasuk praktik perjudian yang dinilai meresahkan warga.
Ia juga menyayangkan keterlibatan dua pria yang telah berusia di atas 60 tahun tersebut dalam dugaan tindak pidana perjudian.
“Ramadan seharusnya menjadi momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif. Namun, yang bersangkutan justru diduga melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” katanya.
Kasus masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut, termasuk pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas.
Polisi menegaskan akan terus menggencarkan Operasi Pekat Singgalang 2026 dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya selama Ramadan.






