PADANG — Kompleksitas regulasi serta berbagai tekanan eksternal kerap membuat kepala sekolah berada dalam situasi serba sulit saat mengambil kebijakan. Untuk itu tersebut, Kejaksaan Negeri Padang menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi seluruh kepala sekolah se-Kota Padang, mulai dari tingkat SD hingga SMA, di Gedung Youth Centre, Padang, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan guna penguatan pemahaman hukum sekaligus membangun kepercayaan diri para pimpinan satuan pendidikan dalam menjalankan tugas, khususnya terkait administrasi dan pengelolaan anggaran sekolah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran kepala sekolah tidak hanya sebatas pengelolaan akademik, tetapi juga mencakup manajemen sumber daya serta pelaksanaan berbagai program strategis. Menurutnya, ketidakpastian dalam memahami aturan sering menjadi faktor penghambat inovasi.
“Penyuluhan hukum ini penting agar kepala sekolah memiliki landasan regulasi yang kuat, sehingga dapat bertindak secara profesional tanpa diliputi kekhawatiran selama kebijakan yang diambil sesuai ketentuan”.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril G., menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan dua skema utama dalam mendukung tata kelola sekolah. Pertama, pengawalan preventif melalui fungsi intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Kedua- pendampingan hukum oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang memungkinkan sekolah memperoleh konsultasi resmi maupun legal opinion atas kebijakan yang akan diambil.
Langkah tersebut bertujuan mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Tak hanya itu, Kejari Padang juga menyoroti adanya laporan mengenai dugaan intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pihaknya siap memberikan perlindungan hukum apabila terdapat tindakan yang mengganggu jalannya proses pendidikan.
Basril mengimbau kepala sekolah agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tekanan yang bersifat intimidatif.
Sinergi antara Kejari dan sekolah juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Padang Amanah, dengan menitikberatkan pendekatan pencegahan guna mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih bebas penyimpangan.






