PADANG- Pemerintah Kota Padang memperketat pengawasan jajanan berbuka puasa di kawasan Pasa Pabukoan yang berlokasi di RTH Imam Bonjol, Kamis (26/2/2026). Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang guna memastikan keamanan pangan masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada warga saat membeli hidangan berbuka puasa.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat menikmati takjil dengan aman dan nyaman,” ujarnya saat meninjau langsung aktivitas perdagangan di Pasa Pabukoan, Kamis sore.
Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri, menyampaikan bahwa tren keamanan pangan di Sumatera Barat menunjukkan perbaikan signifikan. Di Kota Padang sendiri, sebanyak 20 hingga 25 sampel makanan tengah menjalani proses pengujian langsung di lapangan.
Menurutnya, dibandingkan tahun sebelumnya yang masih ditemukan empat pelanggaran, termasuk penggunaan pewarna tekstil Rhodamin B, kondisi tahun ini jauh lebih baik. Peningkatan ini tidak terlepas dari sinergi antara Pemko Padang melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, BBPOM menurunkan mobil laboratorium keliling untuk melakukan uji sampel secara real-time di lokasi. Selain pengawasan takjil, sebanyak 26 sarana distribusi, baik ritel maupun distributor, juga telah diperiksa.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, BBPOM juga akan melakukan razia parsel guna memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan. Pelaku usaha diingatkan agar memastikan masa kedaluwarsa produk minimal tiga minggu setelah Lebaran.
BBPOM turut mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk pangan dengan menerapkan prinsip CEK KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
“Jangan mudah percaya hoaks. Percayalah pada data resmi BBPOM,” tegas Martin.






