Berita

Satpol PP Padang Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

4
×

Satpol PP Padang Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Satpol PP Padang Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan)

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memperketat pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Langkah ini dilakukan untuk memastikan terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

Pengawasan yang digelar pada Jumat dini hari (27/2/2026) tersebut merupakan petunjuk dari Surat Edaran Wali Kota Padang terkait pengaturan operasional usaha pariwisata selama Ramadhan.

Dalam kegiatan itu, petugas mendatangi dua lokasi hiburan malam yang berada di kawasan Pondok dan Batang Harau. Kedua tempat tersebut diduga masih menggelar aktivitas live musik.

Kepada para pemilik usaha, petugas memberikan imbauan agar menghentikan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Kepala Seksi Kerja Sama Syiktris bersama Kepala Seksi Bina Potensi Pol PP dan Satlinmas, Suwondo. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan preventif guna mengedepankan pembinaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pengawasan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin. Jika ditemukan pelanggaran, maka penindakan sesuai ketentuan yang berlaku akan diterapkan,” tegas Chandra.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga suasana Ramadhan yang khidmat di Kota Padang.