PADANG -Dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (4/3/2026) Pemprov Sumbar komitmen memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut difokuskan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kelompok berpenghasilan rendah agar dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman, legal, dan produktif.
Menurut Mahyeldi, penguatan ekonomi kerakyatan tidak cukup hanya dengan membuka akses terhadap layanan keuangan. Masyarakat juga harus dibekali pemahaman yang memadai dalam mengelola keuangan.
“Salah satu kunci memperkuat ekonomi masyarakat adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga memahami cara mengelola keuangan dengan baik,” kata gubernur.
Meskipun akses layanan keuangan di Sumbar menunjukkan tren peningkatan, kesenjangan masih ditemukan di sejumlah wilayah. Banyak pelaku UMKM dan masyarakat kecil yang belum memperoleh pembiayaan yang layak dan terjangkau.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, tingkat inklusi keuangan di Sumatera Barat mencapai 76,88 persen, sementara literasi keuangan berada di angka 40,78 persen. Angka tersebut dinilai masih perlu didorong agar masyarakat tidak hanya terhubung dengan lembaga keuangan, tetapi juga cakap dalam memanfaatkannya.
Gubernur menekankan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, perbankan dan lembaga jasa keuangan diharapkan lebih proaktif menghadirkan skema pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha kecil.
Selain itu, maraknya praktik rentenir yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan dengan bunga tinggi yang menjerat masyarakat dalam lingkaran utang yang memberatkan.
“Kita tidak ingin masyarakat terjebak pinjaman yang merugikan. Peran TPAKD dan perbankan sangat penting untuk menghadirkan solusi pembiayaan yang aman dan terjangkau,” tegasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumbar, Roni Nazra, menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, literasi keuangan membantu masyarakat mengambil keputusan finansial secara bijak, sedangkan inklusi keuangan memastikan setiap orang memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.
Dikatakan, TPAKD kini telah terbentuk hingga tingkat kabupaten dan kota. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program berjalan inovatif, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat pleno tersebut turut dibahas roadmap TPAKD 2026–2030 yang memprioritaskan penguatan tata kelola, integrasi dengan perencanaan pembangunan daerah, serta keberlanjutan program untuk sektor produktif dan kelompok rentan.
“OJK akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar seluruh program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Roni.





