NasionalPolitik

Sumbar Butuh 21,4 Triliun Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

0
×

Sumbar Butuh 21,4 Triliun Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PADANG- Gubernur Mahyeldi paparkan langkah -langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyiapkan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu.

Pemaparan masalah disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPR RI dalam rangka masa reses di Sumbar. Berlangsung di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ajang bagi pemerintah daerah dan anggota DPR RI untuk bertukar informasi terkait kondisi daerah, sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Disampaikan, Pemprov bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah bergerak cepat menyiapkan dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau R3P.

“Alhamdulillah ketika menghadapi musibah bencana pada November 2025 lalu, kami bersama Forkopimda bergerak kompak sehingga telah penyiapan dokumen R3P dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga  Di Oxford Menteri Yasonna bicara soal Human Dignity

Pemerintah daerah bahkan membangun sistem dashboard perencanaan berbasis satu data guna memastikan seluruh tahapan berjalan terintegrasi.

“Kami memiliki dashboard satu data perencanaan di Sumbar. Koordinasi dilakukan secara intensif, bahkan rapat bisa berlangsung dua kali sehari, pagi dan malam, agar proses penyusunan berjalan lebih cepat dan terarah,” katanya.

Pemprov berharap adanya dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan kembali berbagai fasilitas yang rusak akibat bencana.

“Kita berharap dukungan dana sebesar Rp21,4 triliun dari pemerintah pusat dapat membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat,” ungkap Mahyeldi.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Ketua Satgas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dibahas mengenai kebijakan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) yang sebelumnya direferensikan di tingkat pusat secara bertahap.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan berbagai informasi yang disampaikan pemerintah daerah menjadi gambaran penting bagi DPR RI untuk melihat langsung kondisi yang terjadi di daerah.

Baca Juga  Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok

Kunjungan kerja dalam masa reses memberikan kesempatan bagi anggota DPR untuk mendengar aspirasi secara langsung serta memahami berbagai tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dalam penanganan bencana.

Dave juga menyinggung perubahan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dinilai menjadi tonggak penting dalam reformasi pertahanan nasional. Ia menyebut revisi undang- undang tersebut membawa konsekuensi strategis terhadap penataan organisasi, peningkatan profesionalisme prajurit, hingga penguatan kemampuan menghadapi ancaman di era modern.

Harapan kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan penting bagi DPR RI dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.