PADANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali melakukan penyegaran di tubuh birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 32 pejabat administrator serta pengawas. Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, di Auditorium Gubernuran, Jumat (6/3/2026).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/0938/BKD-2026 tertanggal 5 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Sekdaprov Arry Yuswandi menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada para pejabat bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
Ia mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik serta menjunjung tinggi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga sebaik mungkin. Tunjukkan integritas, bekerja dengan maksimal, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Arry di sambutan.
Dikatakan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam birokrasi pemerintahan.
Diminta para pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.
“Segera beradaptasi dengan tugas baru dan bangun kerja sama yang solid di unit kerja masing-masing agar program pemerintah dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya profesionalitas aparatur serta dorongan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja birokrasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pelantikan tersebut, pemerintah provinsi berharap para pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.





