PADANG – Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik (Panorama I) yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat, terus menunjukkan perkembangan. Hingga awal Maret 2026, progres fisik proyek strategis nasional tersebut telah mencapai sekitar 15 persen.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan bahwa sejumlah pekerjaan konstruksi sudah mulai terlihat di lokasi proyek, seperti pembangunan pilar jembatan utama, jalan inspeksi, serta beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Flyover yang memiliki nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun ini dibangun menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan dikerjakan oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL).
Pemerintah menargetkan tahap pertama pembangunan flyover ini dapat selesai pada Agustus hingga Oktober 2027. Proyek tersebut bahkan diharapkan menjadi salah satu “hadiah kemerdekaan” bagi masyarakat Sumatera Barat pada tahun itu.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, bersama jajaran kementerian telah beberapa kali melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana serta mendorong percepatan pengerjaan.
Namun demikian, proses pembangunan masih menghadapi kendala serius, terutama terkait pembebasan lahan. Hingga Januari 2026, realisasi pembebasan lahan dilaporkan baru mencapai sekitar 4 persen dari target 70 persen yang dibutuhkan.
Dalam keterangannya, Menteri PU menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah pusat, ATR/BPN, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum guna mempercepat penyelesaian persoalan lahan agar proyek tidak mengalami keterlambatan lebih jauh.
Pembangunan flyover ini dinilai sangat penting karena jalur Padang– Solok melalui Sitinjau Lauik dikenal sebagai salah satu ruas jalan paling ekstrem di Sumatera Barat yang kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keberadaan flyover juga diharapkan mampu memperlancar distribusi logistik, termasuk bahan pokok dan BBM, yang sering terhambat akibat tanjakan curam di kawasan tersebut.
Di sisi lain, pada 8 Maret 2026, sempat terjadi penghentian sementara aktivitas pembangunan setelah adanya aksi dari kelompok masyarakat tertentu, yakni Kaum Jambak, yang mempersoalkan status tanah ulayat di area proyek.
Saat ini, pemerintah daerah bersama pihak terkait tengah berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sehingga pembangunan flyover dapat kembali berjalan lancar. (Sumber: berita google)





