Hukum

Tim Klewang Tangkap Pelaku Curanmor di Kuranji, Satu Masih Buron

1
×

Tim Klewang Tangkap Pelaku Curanmor di Kuranji, Satu Masih Buron

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Tim Klewang Tangkap Pelaku Curanmor di Kuranji, Satu Masih Buron)

PADANG -Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Pelaku berinisial IA (24) ditangkap pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di kawasan Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 berwarna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.

Kata Yasin, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang di kendaraan. Setelah itu korban masuk ke dalam rumah.

Namun ketika kembali keluar beberapa saat kemudian, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga  Polda Sumbar Temukan 47 Kg Ganja, Empat Orang Ditangkap

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp9,5 juta,” ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Klewang melalui serangkaian penyelidikan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu pelaku yang terekam kamera CCTV berada di kediamannya di kawasan Padang Selatan.

Petugas yang mendatangi lokasi kemudian menemukan tersangka sedang tertidur di dalam rumah. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.

“Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” ujar Yasin.

Polisi kemudian menanyakan keberadaan kendaraan hasil curian. Pelaku mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut disembunyikan di bagian belakang rumahnya.

Petugas yang melakukan pengecekan berhasil menemukan sepeda motor milik korban di lokasi tersebut dan langsung mengamankannya sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial J yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Tim Klewang Padang Tangkap Wanita Diduga Mencuri di Supermarket

Selain itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Teluk Kabung. Dalam aksi tersebut, ia mencuri satu unit Honda Beat yang kemudian digadaikan kepada seseorang bernama Maradoni.

“Motor tersebut sudah berhasil kami amankan,” kata Yasin.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Mio M3 125 warna hitam dengan nomor polisi BA 4746 IK serta satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang masih buron serta mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh mereka.