Iwosumbar.com, Bukittinggi -Walikota Bukittinggi Erman Safar menekankan kepada Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) untuk ajarkan aparaturnya memahami keterbukaan informasi publik.
“Supaya sesuai dengan ketentuan dan soal keterbukaan informasi publik dipahami secara sempurna oleh ASN terutama ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kesehariannya melayani masyarakat,” sebut Erman Safar bersama Ketua DPRD dan Sekda Serta Kadis Kominfo Bukittinggi saat menerima KISB di rumah dinasnya, Minggu 5 Desember 2021.
Menurut Erman Safar niat baik adanya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah dipahami, baik oleh masyarakat maupun oleh ASN Pemko Bukittinggi.
“Saya yakin UU KIP itu tujuannya elok dan baik dalam rangka menciptakan clear and clean governance. Dan publik juga harus memahami bagaimana menggunakan UU KIP untuk memenuhi hak untuk tahunya,” kata Erman Safar.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi tersanjung atas sambutan Wako Bukittinggi kepada rombongan KISB.
“Sungguh luar biasa Uda Wali yang menjamu kami bersama ketua DPRD dan Sekda Bukittinggi sama PPID Utama Bukuttinggi malam ini,” kata Arif Yumardi didampingi Ketua Monev KISB 2021 Tanti Endang Lestari
Hadir malam ini dalam rangka melaporkan bahwa besok Kota Bukittinggi menjadi tempat penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
“Bukittinggi menjadi kota pertama di luar Padang menjadi tempat anugerah keterbukaan informasi publik setelah enam kali Anugerah KIP digelar KISB,” ujar Adrian Tuswandi.
Dikesempatan itu ,Erman Safar mengucapkan terima kasih telah ditunjuknya Bukittinggi sebagai kota penyelenggaraan Anugerah Ketebrukaan Informasi Publik. (kisb)






