Peristiwa

Perempuan Bukittinggi Bangkit, Pahami Tentang Keterbukaan Informasi

2
×

Perempuan Bukittinggi Bangkit, Pahami Tentang Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Bukittinggi – Lagi -lagi Kota Bukittinggi menorehkan sejarah dalam perjalanan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Sumatera Barat (Sumbar)

Hari ini Kamis 9 Desember 2021, Komisi Infornasi Sumatera Barat (KISB) menggelar penguatan kapasistas bagi perempuan dalam mengawal keterbukaan informasi untuk publik.

Ini bagian ikhtiar Komisi Informasi Sumbar bagaimana kaum perempuan harus berdiri di garda terdepan dalam penerapan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Perempuan peduli dan kawal KIP ini angin segar bagi KISB makin membumikan keterbukaan informasi publik,” sebut Tanti Endang Lestari Komisioner kelembagaan KI pada media.

Sementara, Sekdako Bukittinggi Martias Wanto ketika membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perempuan Mengawal Keterbukaan Informasi Publik mengatakan apapun gerak bangsa Bukittinggi tidak bisa dilupakan.

“Bukittinggi adalah mata rantai NKRI, dilupakan kota ini maka terputuslah rantai sejarah negera ini,” katanya.

Martias mengatakan, meretas pengawalan UU KIP menyasar perempuan kota ini adalah sangat tepat sekali.

“Sejarah mencatat emak-emak Bukittinggi dan Agam ikut menyumbang harta bendanya untuk membeli pesawat RI pertama,” ujarnya.

Bicara tentang informasi publik memberdayakan perempuan adalah solusi bagus dan memastikan KIP itu terealisasi cepat.

“Kalau perempuan sudah paham KIP maka kaum bapak harus hati-hati soal informasi publik jangan sampai ditutup-tutupi lagi, walau tidak semua informasi publik itu dibuka ada yang masuk kategori informasi dikecualikan,” kata Martias Wanto.

Pada penguatan kapasitas perempuan kawal KIP hadir sebagai pembicara utama Sekdako Martias Wanto dan Tanti dan akademisi Koalisi Perempuan Indonesia Sumbar Rozi dengan moderator Zulwida Rahmayeni, SE, MM.

Ketua KI Nofal Wiska mengatakan kalau sudah perempuan atau bundo kanduang turun tangan soal keterbukaan informasi publik menjadi jalan mudah.

“Kekuatan perempuan sebagai agen of change apapun momennya sudah terbukti, hadirnya tokoh perempuan di Kota Bukittinggi dengan menguatkan kapasitas perempuan tentang KIP, jadi jalan mudah bagi KISB lebih memasifkan KIP itu sendiri, ” sebut Nofal.

Perempuan menurut Komisioner KISB Adrian Tuswandi sejak reformasi pecah dulu, potitioning-nya sudah jelas.

“Di keterbukaan informasi publik menjamin agar perempuan tidak bisa dibohongi lagi dalam soal kebijakan anggaran pro perempuan, perempuan bisa menggunakan UU 14 Tahun 2008 untuk memenuhi hak untuk tahu sesuai konstitusi RI Pasal 28F, ” tutup Adrian. (kisb)