Peristiwa

Formasu Apresiasi Polda Sumut Raih Perhargaan Berantas Korupsi

2
×

Formasu Apresiasi Polda Sumut Raih Perhargaan Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Jakarta -Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam prestasi Raih Perhargaan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Selama tahun 2021.

Ketua Umum Formasu, Dedi Siregar dalam siaran pers Rabu (29/12/2021) mengatakan, keberhasilan Kapolda sumut dibawah kepemimpinan Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., karena dianggap telah berhasil mengungkap tindak pidana Korupsi.

“Kami menilai jajaran Polda Sumatera Utara yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi di anggap terbaik dalam menangani tindak pidana korupsi itu patut kita apresiasi dan juga publik karena memang terlihat jajaran Polda mampu mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat,” sebutnya.

Menurut FORMASU, dalam refleksi akhir tahun ini jajaran polda Sumut sangat gesit dalam mengungkap Tindak pidana korupsi apalagi yang merugikan masyarakat.

“kita ketahui, Polda Sumut berhasil mengungkap penjualan vaksin dan pembangunan gedung kuliah UIN Sumatera Utara,” ujarnya.

Dedi Siregar juga mengapresiasi Polda Sumut telah berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih dan tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan

“Menurut data yang kami himpun Polda Sumut dalam kurun waktu tahun 2021 berhasil mengungkap kasus korupsi sebanyak 37 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp. 21,97 M dan Di mana 22 tersangka sudah P 21,”.

FORMASU terus berharap jajaran kepolisian, untuk terus menumpas terjadinya KKN di wilayah hukum Polda Sumatera Utara