Iwosumbar.com, Padang – Polda Sumatera Barat merilis bahwa tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 di Sumbar mengalami penurunan.
Demikian disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, SH. S.Ik saat refleksi akhir tahun 2021 Polda Sumbar, Jumat (31/12) malam di Polda Sumbar.
Teddy Minahasa menuturkan, untuk jumlah tindak pidana selama 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020.
“Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099, sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana,” ungkapnya..
Dirinya menyebut, dengan menurunnya tindak pidana tentu berimbas kepada angka penyelesaian perkaranya.
“Persentase penyelesaian perkara tindak pidana justru naik 149,18 persen dibandingkan tahun 2020 hanya 91,28 persen,” sebutnya.
“Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan,” jelasnya. (**)






