Peristiwa

Sosialisasi 4 Pilar Anggota MPR Leonardy Harmainy Bahas Bahaya NII

4
×

Sosialisasi 4 Pilar Anggota MPR Leonardy Harmainy Bahas Bahaya NII

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga DPD, H Leonardy Harmainy melakukan tugas dan kewajiban sebagai anggota MPR, yaitu melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kemenag Sumbar, ini Kerjasama MPR RI, PW Gerakan Pemuda Ansor serta Jaringan Pemred Sumbar (JPS) menghadirkan Ketua Tarbiyah Sumbar yang juga ketua Senat di Universitas Negeri Padang. Jumat (29/4/2022).

Pelaksana Ketua GP Ansor Sumatera Barat, Sulaiman dipembukaan acara menyampaikan terima kasih kepada H Leonardy yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan Silaturahim dan sosialisasi Empat Pilar.

Sulaiman mengajak kepada GP Ansor untuk mewaspadai dan berhati-hati terhadap fenomena yang baru baru terjadi, yaitu diduga ada ribuan warga Sumbar telah terafialisi dengan kelompok NII.

“Untuk itu, penting bagi kita semua untuk mengikuti acara sosialisasi, bagaimana cara menghindari dan mendapatkan pemahaman empat pilar yang akan disampaikan oleh Bang Leonardy dan Prof Dr Sufyarma, “ujarnya.

Sehari sebelumnya Pihak Densus dan Kepolisian Daerah bersama Pemprov Sumbar, melakukan pencabutan Bai’at di Aula Kantor Bupati Dharmasraya kepada ratusan warga yang diduga tergabung dalam kelompok NII.

Selanjutnya, Sulaiman menyampaikan bagi kader Nahdlatul Ulama dan gerakan pemuda Ansor Sumbar, sosok H. Leonardy Harmainy adalah seorang tokoh yang sudah malang melintang nasional maupun daerah sehingga tak perlu diragukan.

“Bang Leonardy bagi kami GP Ansor Sumbar adalah tokoh nasionalis dan religius, ” ujar Sulaiman.

H Leonardy Harmainy menyampaikan, bagi anggota MPR RI melaksanakan sosialisasi Empat Pilar menjadi suatu kewajiban, gunanya memasyarakatkan UU 45, Pancasila sebagai Dasar. NKRI sebagaj Negara, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Lebih lanjut Leonardy mengatakan, selain kepada masyarakat sosialisasi juga penting bagi penyelenggara pemerintah gunanya bisa mengurangi kejahatan korupsi.

Terkait NII, Leonardy Harmainy mengatakan tak bisa dipungkiri kalau Sumbar memang ada jaringan kelompok NII, buktinya kepolisian mengungkapkan sebanyak 1.125 warga masuk daftar NII dan 16 orang ditangkap.

Dikatakan, kelompok NII cara perengkrutanya melalui dakwah tidak kelihatan sama sekali, namun lama kelamaan setelah tahun berlalu barulah kelihatan, maka itu Leonardy menghimbau masyarakat selalu mewaspadai cara cara kelompok yang anti Pancasila ini.

Terkait adanya Survei bahwa Sumatera Barat dikatakan Intoleransi, Leonardy menanggapi dalam pandangan politiknya itu hanyalah sebuah MODUS BELAKA .

“Yang penting itu bagaimana menumbuhkan komitmen berkebangsaan supaya tidak terkena virus atau terpapar dengan jaringan kelompok terlarang, ” ujar Leonardy usai acara.

Lemahnya penghayatan dan pengalaman agama kata Leonardy, menjadi penyebab, sehingga munculnya pemahaman ajaran agama yang keliru.

Sementara, Prof Dr Sufyarma Marsidin yang juga staf ahli di DPRD diawal menyampaikan, Pancasila selain sebagai Dasar dan ideologi Negara juga sebagai pemersatu bangsa.

Tentang bertumbuhnya kelompok kelompok terlarang, Prof Sufyarma menjelaskan, adalah menjadi tantangan yang harus dihadapi bangsa saat ini, khususnya yang terjadi ribuan orang masuk daftar Kelompok NII di Sumbar.

Munculnya kelompok- kelompok anti PANCASILA atau jaringan kelompok pemahaman agama yang keliru, Prof Sufyarma menjelaskan, Ada lima hal penting yang harus menjadi perhatian.

Pertama, kata guru besar UNP ini, karna masih lemahnya penghayatan dan pengamatan agama sehingga munculah pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru.

Kedua, pengabdian terhadap kepentingan daerah menyebabkan timbulnya fanatisme kedaerahan.

Ketiga, Kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan. Ke-empat, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh,

Dan terakhir Prof Sufyarma menanggapi, masih tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.