Polri Dalami Kasus Judol di Kementerian Komdigi
IWOSUMBAR.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal itu dilakukan untuk mendukung program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang telah menyebabkan kerusakan sosial dan ekonomi pada masyarakat.
"Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Rese...