Rabu, November 6

Hukum

Polri Dalami Kasus Judol di Kementerian Komdigi
Hukum

Polri Dalami Kasus Judol di Kementerian Komdigi

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal itu dilakukan untuk mendukung program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang telah menyebabkan kerusakan sosial dan ekonomi pada masyarakat. "Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024). Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Rese...
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang
Hukum

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat.(2/11) Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa dalam pengawasan di sekitar LPC dan IORA, pihaknya masih menemukan saja pedagang yang berjualan di lokasi terlarang. “Kami langsung ambil tindakan tegas dengan memerintahkan anggota untuk menertibkan pedagang yang melanggar,” kata Eka Putra Irwandi. Ia mengatakan saat penertiban dilakukan, beberapa pedagang sempat melakukan perlawanan, termasuk melempari petugas dengan kelapa muda. Menurut Eka, para pedagang ini ditertibkan karena tetap berjualan di loka...
Fakultas Hukum Undip Kaji Kasus Mardani H Maming dan Minta Segera Dibebaskan
Hukum, Nasional

Fakultas Hukum Undip Kaji Kasus Mardani H Maming dan Minta Segera Dibebaskan

IWOSUMBAR.COM, SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menerbitkan anotasi yang menyoroti kekhilafan majelis hakim dalam putusan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming. Para pakar hukum di universitas terbesar di Jawa Tengah itu juga mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan. Hasil kajian atau anotasi itu disampaikan saat jumpa pers di kampus Fakultas Hukum Undip Semarang, Rabu (30/10/2024). Akademisi yang ikut mengkaji adalah Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum, yang melakukan pengkajian dari sisi Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum, mengkaji dari sudut pandang Hukum Administrasi Negara serta pidana. Sementara itu, akademisi Prof Dr. Yunanto, S.H., M.Hum, memfokuskan kajiannya pada hukum perdata, dan Dr. Eri Agus Pri...
Kapolri Respons Cepat Arahan Presiden Prabowo
Hukum, Nasional

Kapolri Respons Cepat Arahan Presiden Prabowo

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA -Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti cepat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung visi besar Asta Cita Presiden RI, serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya. Arahan ini diterima Jenderal Sigit pada hari pertama setelah menghadiri retreat Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah. Dalam waktu singkat, Kapolri mengumpulkan seluruh jajaran kepolisian di tingkat polda dan polres melalui video conference. Kepada para anggotanya, Jenderal Sigit menguraikan langkah- langkah prioritas, termasuk upaya untuk mencegah kebocoran keuangan negara dan penegakan hukum yang tegas terhadap isu-isu krusial seperti judi online, narkoba, dan penyelundupan. Sebagai wujud dukungan pada program swasembada pangan, Jenderal Sigit juga ...
Satpol PP Padang Angkut Barang PKL Berjualan di Trotoar
Hukum

Satpol PP Padang Angkut Barang PKL Berjualan di Trotoar

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Senin dini hari, (28/10/2024). Penertiban dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang. Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena para pedagang telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Kami telah berulang kali mengingatkan agar para pedagang tidak berjualan di trotoar. Namun, jika imbauan dan teguran humanis maupun persuasif tidak diindahkan, maka diperlukan tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Chandra. Dalam operasi terse...
Satpol PP Padang Lakukan Penertiban PKL di Tanah Kongsi
Hukum

Satpol PP Padang Lakukan Penertiban PKL di Tanah Kongsi

(Ket Poto: Satpol PP Padang Lakukan Penertiban PKL) IWOSUMBAR.COM, PADANG - Kembalikan Fasilitas umum (Fasum) dan Ketertiban. Satpol PP Kota Padang telah melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan Pasar Tanah Kongsi. Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang, Kepada media menjelaskan bahwa penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat, Kelurahan Kampung Pondok, dan UPT Pasar Tanah Kongsi pada Jumat, 25 Oktober 2024. “Pemko Padang, melalui Satpol PP dan pihak terkait, berkomitmen untuk terus melakukan penataan terhadap PKL dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Chandra. Dia juga mengimbau kepada para PKL untuk berjualan di lokasi yang sesuai ...
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Klewang
Hukum

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Klewang

IWOSUMBAR.COM, Padang - Tim Klewang Polresta Padang menangkap dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu kafe di kawasan Jalan Samudra, Kota Padang, Kamis (24/10/2024). Kedua pelaku ditangkap hanya dalam kurun waktu 1x24 jam setelah melancarkan aksinya pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di area parkir kafe tersebut. Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyatakan bahwa dua pria yang ditangkap masing-masing bernama Adji Pangestu (21), warga Siteba, dan Deva Supraman (20), warga Sangir. "Dalam 24 jam, tim berhasil menangkap kedua pelaku," ujarnya, Jumat (26/10/2024). Namun, mengenai dugaan pasangan sejenis, pihak kepolisian belum melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dikatakan, Penangkapan berawal dari laporan masyaraka...
In Dragon Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana Ancaman Penjara Seumur Hidup
Hukum

In Dragon Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana Ancaman Penjara Seumur Hidup

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Kepolisian Resor Pariaman akhirnya menetapkan tersangka pemerkosaan dan penghilangan nyawa terhadap Nia Kurnia Sari (NKS) IS atau Indra Septiarman dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, meski Sebelumnya Tersangka I-S terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Padang Pariaman ,Sumatera Barat, AKBP Ahmad Faisol Amir, berdasarkan pendalaman Pasca Rekontruksi, Perbuatan I-S memenuhi Unsur Pembunuhan Berencana. Dijelaskan Kapolres Padang Pariaman, dalam rilis kasus Tambahan IS yaitu Kasus Pencurian, AKBP. Faisol Amir, berdasarkan pendalaman yang dilakukan penyidik pasca rekonstruksi serta petunjuk jaksa peneliti dalam kasus ini, penyidik berkeyakinan bahwa perbuatan tersangka I-S atau In Dragon telah memenuhi unsur...
Satpol PP Kota Padang Tertibkan Kafe Tengah Malam
Hukum

Satpol PP Kota Padang Tertibkan Kafe Tengah Malam

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah kafe di kawasan Koto Tangah. Kamis dinihari (24/10). Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. "Kami merespons laporan warga mengenai kafe yang beroperasi hingga dini hari dan mengganggu ketentraman lingkungan sekitar dengan suara musik yang terlalu keras," ujarnya. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu unit speaker dan dua botol minuman beralkohol sebagai barang bukti. Chandra menambahkan bahwa pemilik kafe telah diberikan surat panggilan untuk hadir ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna proses lebih lanjut. Ia juga menghimbau kepada semua pemilik usa...
PKL Sepanjang Bibir Muaro Panjalinan di Bongkar Satpol PP
Hukum

PKL Sepanjang Bibir Muaro Panjalinan di Bongkar Satpol PP

IWOSUMBAR.COM, PADANG - Lebih kurang 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bibir sungai di muaro penjalinan, di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tanggah Kota Padang di bongkar oleh Satpol PP Kota Padang pada Rabu (23/10/2024). Bambang, PPNS BWS Sumatera Lima Padang mengatakan, pembongkaran yang di lakukan Satpol PP Kota Padang sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan. "Pembongkaran yang di lakukan Rekan-rekan Satpol PP sudah sesuai dengan aturan-aturan berlaku," kata Bambang. Ia juga menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkar oleh Satpol PP Kota Padang, BWS Sumatera Lima Padang sebelumnya juga sudah memberikan surat imbauan dan teguran kepada pemilik usaha yang berada di sepanjang sungai. "Kita telah melakukan tiga kali teguran, kalau sudah tiga kal...