Tujuh Pelaku Penambang Ilegal Diamankan Polres Pasaman
IWOSUMBAR.COM PASAMAN - POLRES Pasaman Barat berhasil menangkap tujuh pelaku penambangan emas ilegal di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan. Selasa (28/11/2023) sini hari.
Tim Opsnal Satuan Reserse Polres, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, mengamankan pelaku, termasuk AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33), RS (39), dan RD (16). Mereka berasal dari Sumatera Utara dan Pasaman Barat.
Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas ilegal di sekitar perkebunan masyarakat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menyatakan bahwa petugas menemukan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat excavator sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa petugas melakukan penggrebekan...