Kamis, Desember 7

Hukum

Tujuh Pelaku Penambang Ilegal Diamankan Polres Pasaman
Hukum

Tujuh Pelaku Penambang Ilegal Diamankan Polres Pasaman

IWOSUMBAR.COM PASAMAN - POLRES Pasaman Barat berhasil menangkap tujuh pelaku penambangan emas ilegal di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan. Selasa (28/11/2023) sini hari. Tim Opsnal Satuan Reserse Polres, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, mengamankan pelaku, termasuk AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33), RS (39), dan RD (16). Mereka berasal dari Sumatera Utara dan Pasaman Barat. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas ilegal di sekitar perkebunan masyarakat. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menyatakan bahwa petugas menemukan penambangan emas ilegal menggunakan alat berat excavator sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa petugas melakukan penggrebekan...
Polisi, TNI dan Satpol PP Bukittinggi Gelar Patroli Tiga Pilar
Hukum

Polisi, TNI dan Satpol PP Bukittinggi Gelar Patroli Tiga Pilar

IWOSUMBAR.COM, BUKITTINGGI - CIPTAKAN kondisi dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat. Kabag Ops PolrestaKompol Afrides Roema, laksanakan Patroli Tiga Pilar bersama dengan TNI dan Satpol PP Patroli ini juga merupakan bagian dari operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024 yang sedang berjalan. Kompol Afrides mengatakan, Patroli Tiga Pilar ini dilakukan sebagai upaya Polresta Bukittinggi bersama TNI dan Satpol PP untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Kegiatan patroli dilakukan secara rutin dan berkesinambungan di berbagai titik strategis. Selama patroli, petugas dari Polresta Bukittinggi, TNI, dan Satpol PP melakukan pengawasan terhadap kelancaran lalu lintas,...
Polisi dan Petugas Kargo Gagalkan Pengiriman Ganja 12 Kg di BIM
Hukum

Polisi dan Petugas Kargo Gagalkan Pengiriman Ganja 12 Kg di BIM

IWOSUMBAR.COM, PADANG - PETUGAS Kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Polres Pariaman berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 12 Kg melalui JNE di BIM. Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas kargo terhadap paket yang terdeteksi melalui X-ray pada Senin (20/11/2023) pukul 06:00 WIB. Pelaku, seorang pria berinisial Butor, ditangkap oleh tim opsnal Polres Pasaman Barat pada Selasa (21/11/2023) pukul 01:15 Wib. Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Basuki, menyampaikan bahwa pengiriman dilakukan melalui JNE dengan tujuan kota Malang, Jawa Timur, namun alamat pengirim dan penerima palsu. Paket berisi ganja itu ditemukan dalam kardus minum air mineral merek Alaminyang. Pengirimannya diketahui palsu setelah melalui koordinasi dengan JNE Simpang...
Razia Satpol PP Padang Dapatkan Pasangan Bukan Suami Istri
Hukum

Razia Satpol PP Padang Dapatkan Pasangan Bukan Suami Istri

IWOSUMBAR.COM PADANG - PASANGAN bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Padang dalam pengawasan di Penginapan Kawasan Kecamatan Padang Barat, Rabu (22/11/23). Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman, menjelaskan kegiatan ini untuk menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga Trantibum agar kondusif di Kota Padang dan mengantisipasi perilaku maksiat. "Malam ini, kita kembali melakukan pengawasan ke penginapan yang sudah pernah kita tertibkan beberapa waktu yang lalu," ujar Rozaldi. Dalam pengawasan, petugas menemukan penginapan yang melanggar aturan. "Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati satu pasangan berduaan di dalam kamar. Saat kita tanyai surat nikah, mereka tidak dapat memperlihatkannya. Untuk proses selanjutnya, kita bawa ke Mako Pol PP," kata Roza...
Bawaslu Gandeng Satpol-PP Padang Tertibkan Alat Peraga
Hukum

Bawaslu Gandeng Satpol-PP Padang Tertibkan Alat Peraga

Iwosumbar.com, Padang - Belum masuk masa kampanye, guna menertibkan Alat Peraga Sosialisi (APS) atau yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) Bawaslu gandeng anggota Satuan Pamong praja (Satpol PP) Sebanyak 20 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di turunkan untuk memback up dan mendukung Bawaslu Kota Padang dalam melaksanakan penertiban . Dijelaskan Rozaldi, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang bahwa, secara prinsip, Satpol PP siap melaksanakan kegiatan penertiban dilapangan. "Kegiatan di koordinir langsung oleh Bawaslu Kota Padang dan kita semua harus mensupport dan mendukungnya," kata Rozaldi, saat ditanyai awak media dilapangan. Rabu, (22/11/2023). Penertiban APS yang menyerupai APK tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdir...
Aksi Balap Liar, Polsek IV Jurai Pessel Tahan 13 Motor
Hukum

Aksi Balap Liar, Polsek IV Jurai Pessel Tahan 13 Motor

IWOSUMBAR.COM, PESSEL- POLSEK IV Jurai, Polres Pesisir Selatan, menanggapi keresahan warga terhadap aksi balap liar sepeda motor di jalur dua SPBU Sago. Pada Sabtu malam (12/10-2003). Mereka berhasil membubarkan aksi kegiatan balap liar tersebut dan mengamankan belasan unit sepeda motor. Giat penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek IV Jurai Iptu Eddy Roza, dengan menggerakkan tim gabungan Polsek IV Jurai dari Makopolsek IV Jurai. Beberapa peserta balap liar meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan karena takut terjaring dalam penertiban. Iptu Edy Roszal menyatakan upaya keras pihaknya untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan warga dan pengendara lainnya. "Balap liar berpotensi membahayakan para pelaku dan pengguna jalan". Kapolsek juga menyampaikan terim...
Polda Sumbar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi
Hukum

Polda Sumbar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

IWOSUMBAR.COM, PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Kamis, 9 November - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, mengungkapkan bahwa kasus korupsi ini terkait dengan kegiatan swakelola pekerjaan pemeliharan jalan dan jembatan, serta pekerjaan pembangunan jalan non-status oleh Dinas PUPR Kabupaten Mentawai tahun anggaran 2020. Tiga tersangka yang ditetapkan adalah EF selaku Pengguna Anggaran, FB selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan MD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Untuk barang bukti yang berhasil disita meliputi Surat Perintah Kerja (SPK), dokumen pelaksanaan anggaran, SK Jabatan, dokumen ...
Lapaski Terapkan Program Pesantren WBP Giat Belajar Agama
Hukum

Lapaski Terapkan Program Pesantren WBP Giat Belajar Agama

Iwosumbar.com, Lima Puluh Kota - Program Pembinaan kepribadian yang di inovasikan menjadi Lapas Berbasis Pesantren dengan 10 pengajar dari Ustadz dan ustadzah memberikan ruang dan wadah bagi warga binaan lapas kelas III Suliki bersemangat mempelajari agama. Mayoritas warga binaan lapas suliki adalah muslim mereka menjalani program ini sebagai bentuk muhasabah diri atau introspeksi diri dari kesalahan maupun dosa dimasa lalu. Lapas berbasis Pesantren bernama Pesantren Al-Inabah Lapas Suliki ini menjadi inovasi pembinaan yang menghadirkan berbagai pembelajaran menarik disetiap kegiatan nya. Mulai dari belajar baca tulis Al-Qur'an, belajar Iqro, belajar ilmu dakwah serta belajar bahasa arab. Dukungan tidak lepas dari pemerintah Kabupaten Lima puluh kota, kemenag 50 kota, KUA K...
Ke Bawaslu KI Sumbar Ingatkan Sengketa Informasi Pemilu
Hukum

Ke Bawaslu KI Sumbar Ingatkan Sengketa Informasi Pemilu

Iwosumbar.com, Padang - Verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumbar menyambangi Bawaslu dan KPU Sumbar. Tim KI Sumbar hadir untuk memastikan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut menjunjung prinsip transparansi dalam melaksanakan tugasnya. Dalam verifikasi faktual tersebut, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska menekankan pentingnya PPID dalam tahapan Pemilu. "PPID sebagai ujung tombak diseminasi informasi diharapkan mampu menjembatani kebutuhan informasi antara penyelenggara pemilu dan pemilih. KI Sumbar mengharapkan KPU dan Bawaslu Sumbar menjadi lembaga yang dipercaya publik," ungkap Nofal Wiska. Selain itu Nofal juga mengingatkan potensi sengketa informasi Pemilu yang bisa saja terjadi jika KPU atau Bawaslu lalai dalam melakukan pelayanan...
Wako Padang Kutuk keras Perbuatan Asusila
Hukum

Wako Padang Kutuk keras Perbuatan Asusila

Iwosumbar.com, Padang - Wali Kota Padang Hendri Septa mengutuk perbuatan asusila yang terjadi akhir-akhir ini di wilayahnya. Menurutnya hal ini tidak dapat ditolerir. "Tentunya kami (Pemko Padang) mengutuk dan tidak mentolerir tindakan pelecehan seksual, karena merugikan korban yang pada umumnya perempuan dan kebanyakan anak-anak," ujarnya, Selasa (31/10). Beberapa kasus asusila terjadi beberapa waktu belakangan. Pada tahun 2022 lalu, dua anak mendapat kekerasan seksual dari keluarganya sendiri. Teranyar, perilaku asusila dilakukan di sekolah. Kejadian ini membuat korban menjadi traumatik. Diakui Hendri Septa, selama ini Pemko Padang tidak diam atas aksi pelecehan seksual yang menimpa warganya. Bahkan Pemko Padang ikut mengayomi dan melindungi korban. "Hal ini menjadi keris...