Kamis, April 18

Cegah Kekerasan Seksual UNP Bentuk Satgas PPKS

Iwosumbar.com, Padang–Sebagai tindak lanjut keluarnya PP No. 30 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Kamis (22/9) di Ruang Sidang Senat Rektorat UNP.

Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D dalam arahannya menyampaikan bahwa tak bisa dipungkiri dengan jumlah mahasiswa sebanyak 46.000, dan hubungan mahasiswa dengan dosen dan tendik, sehingga potensi kasus penyimpangan seksual bisa terjadi termasuk hubungan antar mahasiswa. Dan itu perlu diantisipasi termasuk dalam penanganan kasus pelecehan seksual.

“Satgas PPKS harus kita sosialisasikan dan berdayakan sebagai bentuk kepedulian UNP termasuk isu masalah pelanggaran yang ada dalam regulasi,” ujarnya.

Adapun Satgas yang dilantik periode 2022 -2024 itu diketuai Dr. Fatmariza, M.Hum beranggotakan Dr. Muhammad Alhaviz, S.S, M.Hum,  Resi Yulia, SE, M.M, dan Tri Putra Junaidi Siregar, S.Pd, M.Pd dan 5 orang mahasiswa.

Pelantikan turut dihadiri seluruh pimpinan UNP, seperti Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan/ Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala Badan, Kepala Biro, Wakil Dekan dan lain-lain ( Er/ Hum).