IWOSUMBAR.COM, PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat siap memfasilitasi debat terbuka antar pasangan calon dalam rangkaian kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selain debat, KPU juga memfasilitasi pemasangan alat peraga, pengadaan bahan kampanye, serta penayangan iklan kampanye di media cetak dan elektronik.
“Debat antar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat akan dilaksanakan dua kali,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Jons Manedi, di Padang, Rabu (30/10/2024).
Debat pertama akan berlangsung pada 13 November 2024 dan disiarkan langsung oleh TVRI pada pukul 19.00 WIB, sementara debat kedua akan disiarkan oleh TVOne pada 19 November 2024 pukul 20.00 WIB. Keduanya akan dilaksanakan di ibu kota Provinsi Sumatera Barat.
Menghadapi Pemilihan Serentak yang tinggal 28 hari lagi, KPU Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan sebagian besar pengadaan logistik.
Dari kebutuhan 4.210.957 surat suara, semuanya sudah selesai diproduksi dan tiba di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat sejak 25 Oktober 2024 melalui jalur darat dari Gramedia Cikarang.
“Saat ini sedang berlangsung proses sortir dan pelipatan surat suara serta pengaturan formulir yang akan digunakan pada pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 27 November 2024 mendatang,” kata Jons.
Guna menjaga kelancaran pengelolaan dan distribusi logistik, KPU Sumatera Barat akan menggelar rapat koordinasi pada 31 Oktober hingga 1 November 2024. Rapat akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di 19 kabupaten/kota, termasuk kepolisian, kejaksaan, Kodim, Kesbangpol, dan BPBD.
“Rakor ini akan membahas secara umum pengamanan distribusi logistik hingga ke tingkat TPS sehari sebelum pemungutan suara,” jelas Jons. (R)