Jumat, April 25

Dua Pengedar dan Pengguna Sabu Diciduk Unit Intel Kodim Sarilamak

(Ket photo: Dua Pengedar dan Pengguna Sabu Diciduk Unit Intel Kodim Sarilamak)

IWOSUMBAR.COM, SARILAMAK -Aksi cepat Unit Intel Kodim 0306/50 Kota bersama Tim Intel Korem 032/WBR berhasil menangkap Dua orang terduga pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di SPBU Air Putih, Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Selasa Sore (15/4/2025)

Penangkapan dilakukan adanya menerima laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Lintas Sumbar–Riau, tepatnya di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.

“Saat itu, kami mencurigai sebuah kendaraan yang melintas. Setelah dilakukan pengecekan, dua orang di dalam mobil langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0306/50 Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf Ucok Namara S.I.P., dalam konferensi persnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket besar dan 4 paket kecil sabu-sabu. 2 unit handphone (merek Oppo dan Samsung). 2 dompet hitam. 1 tas selempang hijau. 1 unit mobil Honda Agya lengkap dengan kunci remote dan Uang tunai sebesar Rp 3.600.000.

“Seluruh barang bukti dan tersangka akan kami serahkan ke Polres Lima Puluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Dandim.

Tinggalkan Balasan