Jumat, April 25

FPK UNP dan HIMPSI Pusat Siapkan Pendidikan Profesi Psikologi

(Ket Poto: FPK UNP dan HIMPSI Pusat Siapkan Pendidikan Profesi Psikologi)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Di tengah diterapkannya UU No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Psikologi, Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Universitas Negeri Padang (UNP) memanfaatkan momentum ini dengan merintis kolaborasi strategis bersama HIMPSI Pusat.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan profesi psikologi.

Dalam kuliah umumnya di UPI YPTK Padang, Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog sebagai Ketua Umum HIMPSI Pusat, menggarisbawahi pentingnya UU PLP No. 23/2022 sebagai pendorong bagi lulusan Sarjana Psikologi untuk memilih jalur karir yang sesuai, baik itu di bidang akademik maupun profesi.

Dia juga menyoroti berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang psikolog, mulai dari etika hingga keterampilan menangani berbagai masalah.

Sementara itu, Dekan FPK UNP, Dr. Suryanef, M. Si., menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan pendidikan profesi psikologi pada tahun akademik 2025/2026, dengan dukungan dari HIMPSI Pusat dan HIMPSI Wilayah Sumbar serta perwakilan dari Psikologi Unand, UPI YPTK, dan UIN Imam Bonjol.

Diskusi terpumpun telah diadakan untuk mengkaji profil lulusan, capaian pembelajaran, serta kurikulum yang akan diimplementasikan.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memajukan pendidikan psikologi di Indonesia, tetapi juga membuka peluang karir yang luas bagi lulusan psikologi, termasuk dalam bidang HRD, konsultan pendidikan, dan layanan kesehatan. (**)