
IWOSUMBAR.COM, PADANG -Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang mengatakan, bagi pengunjung yang ingin menikmati keindahan Pantai Air Manis di Padang kini tidak perlu khawatir terhadap aksi premanisme atau pungutan liar.
Untuk memasuki objek wisata yang terkenal dengan legenda Malin Kundang ini, pengunjung hanya perlu menggunakan kartu Brizzi sebagai alat pembayaran resmi.
“Ya, untuk masuk ke kawasan wisata ini, pengunjung diwajibkan menggunakan kartu Brizzi,” ujar Kadis Yudi Indrasyani, pada Rabu (2/4/2025).
Pantai Air Manis memiliki dua akses masuk. Pintu masuk pertama dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), yang mewajibkan penggunaan kartu Brizzi. Sementara itu, pintu masuk kedua dikelola oleh pihak swasta dan menerapkan sistem karcis berporporasi sebagai bukti pembayaran yang telah dikenakan pajak.
“Kedua pintu masuk ini resmi. Pintu pertama menggunakan kartu Brizzi dengan tarif yang tercantum di pintu masuk. Sementara itu, pintu kedua dikelola oleh swasta dengan tiket yang diporporasi dan dikenakan pajak sebesar 10 persen yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang,” kata Yudi.
Wisatawan bebas memilih jalur masuk sesuai preferensi mereka. Tarif masuk melalui pintu pertama tertera di lokasi, sedangkan untuk pintu kedua, harga tiket sudah dicetak dalam karcis.
Direktur Utama Perumda PSM, Alvino Martha, menyampaikan bahwa tarif masuk ke Pantai Air Manis melalui sistem Brizzi adalah Rp10.500 untuk pengunjung dewasa dan Rp5.500 untuk anak-anak.