Minggu, Maret 26

Jamin Infrastruktur Berkelanjutan Pemprov Rancang Perda

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Gubernur Mahyeldi meminta pelaku industri jasa konstruksi untuk tingkatkan kompetensi tenaga kerja guna memastikan terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

“Perlu upaya serius untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di bidang jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dapat diwujudkan,” kata gubernur Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di The ZHM Hotel Premiere Padang, Rabu (8/2/2023).

Salah satu cara peningkatan profesionalisme pekerja industri tersebut, kata gubernur, adalah melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar No. 602/83/2022 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Bersertifikat.

Selain menerbitkan SE, Pemprov bersama DPRD Sumbar juga telah menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan menjadi peraturan daerah.

Secara garis besar, rencana pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sumbar dibagi menjadi 6 (enam), yakni ; Pembangunan infrastruktur Energi Terbarukan, Bangunan Gedung, Sumberdaya Air, Jalan dan Jembatan, Air Bersih dan Sanitasi serta Pembangunan Infrastruktur Perhubungan.

Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur berkelanjutan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, serta menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan infrastruktur di wilayah Provinsi Sumbar.

“Tentu untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan kerja sama dari semua pihak,” pungkas Mahyeldi. (**)