Sabtu, Oktober 25

Kepala Rutan Padang Klarifikasi Perlakuan Tidak Manusiawi ke Pengunjung

(Ket photo: Rutan Kelas llB Padang)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Welli, memberikan klarifikasi terkait tudingan perlakuan tidak manusiawi dan kekerasan seksual yang diduga dialami seorang pengunjung wanita saat mengunjungi keluarganya di Rutan.

Welli menjelaskan bahwa pemeriksaan ketat terhadap pengunjung merupakan prosedur standar yang diterapkan untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam Rutan. Pemeriksaan ini berlaku bagi semua pengunjung tanpa terkecuali, sesuai ketentuan lembaga pemasyarakatan.

“Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, bukan untuk menyakiti siapapun. Ini langkah penting demi keamanan warga binaan dan petugas Rutan,” jelasnya. (15/11)

Pemeriksaan ketat ini dilatarbelakangi oleh kejadian beberapa waktu lalu, di mana petugas menemukan seorang pengunjung wanita membawa narkoba saat berkunjung. Kasus ini mendorong pihak Rutan Kelas IIB Padang memperketat pemeriksaan, khususnya bagi pengunjung wanita.

Sebagai bagian dari Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba, pihak Rutan saat ini mengutamakan aspek keamanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Untuk itu, Rutan Kelas IIB Padang telah menyediakan ruangan khusus bagi pemeriksaan pengunjung wanita, yang dilakukan oleh petugas wanita terlatih agar proses tetap menjaga privasi.

“Kami tidak ingin pengunjung merasa tidak nyaman, dan petugas kami telah dibekali dengan standar operasional yang menghormati privasi,” tambah Welli.

Selain sebagai langkah preventif, upaya ini juga sejalan dengan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang berharap masyarakat memahami alasan ketatnya pemeriksaan dan mengimbau agar informasi terkait dugaan kekerasan seksual tidak berkembang menjadi isu yang keliru dan meresahkan.