
IWOSUMBAR.COM, PASAMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman memastikan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) siap dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025.
Seluruh logistik untuk pelaksanaan PSU telah dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehari sebelum pelaksanaan.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari KPU Pasaman, persiapan teknis pelaksanaan PSU hampir seluruhnya rampung.
“Dari hasil tinjauan di lapangan, seluruh jajaran penyelenggara ad-hoc di Kabupaten Pasaman siap melaksanakan PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Ory saat mendampingi Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, dalam kunjungan ke Kabupaten Pasaman pada Jumat, 18 April 2025.
Ia menambahkan, seluruh logistik seperti kotak suara, surat suara, dan bilik suara telah tiba di TPS dan diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak H-1.
“Logistik sudah mulai didistribusikan dari gudang ke kecamatan dan nagari sejak H-3. Dalam waktu singkat, KPU Pasaman berhasil menyelesaikan seluruh persiapan PSU ini,” jelas Ory.
PSU akan digelar di 605 TPS yang tersebar di 12 kecamatan. Jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 218.980 orang.
Tiga pasangan calon akan bertarung dalam PSU Pilkada Pasaman, yaitu:
Willy Suheri – Parulian (Nomor urut 1).
Mara Ondak – Desrizal (Nomor urut 2).
Sabar AS – Sukardi (Nomor urut 3).