
IWOSUMBAR.COM, PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap 12 orang pelajar yang kedapatan nongkrong di warung saat jam pelajaran, Kamis (10/4/2025).
Para pelajar itu masih mengenakan seragam sekolah ketika tertangkap tengah duduk santai di kawasan Jalan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat.
Dari 12 tersebut tiga orang langsung diantar petugas ke sekolahnya di kawasan Belakang Tangsi karena harus mengikuti ujian sekitar pukul 10.00 WIB. Ketiganya juga diketahui sedang merokok saat ditemukan.
“Pelajar harus fokus pada pendidikan, bukan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya di jam sekolah,” tegas Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Sembilan pelajar lainnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Satpol PP Provinsi untuk proses lanjutan.
Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat tentang pelajar yang sering terlihat bolos dan nongkrong di area publik saat jam sekolah.
“Proses pembinaan ini bertujuan memberi efek jera dan menanamkan kesadaran pada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.