(Ket Poto:Nongkrong Hingga Dini Hari di Batu Grib 7 Remaja Diamankan)
IWOSUMBAR.COM, PADANG- SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan enam perempuan dan seorang laki-laki di kawasan Batu Grib Pantai Padang. Kamis dinihari (8/8/2024). Penertiban ini dilakukan di sekitar Batu Grib dekat Masjid Al Hakim Padang.
Saat dilakukan pemeriksaan, perempuan tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Guna mengantisipasi perbuatan maksiat dan untuk keperluan pembinaan serta pendataan, selanjutnya mereka dibawa ke Markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang.
Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama, keterangannya mengatakan, bahwa pengamanan ini bertujuan untuk mencegah perbuatan maksiat di tempat-tempat umum yang ramai hingga larut malam.
“Mereka kita amankan karena duduk hingga larut malam dan tidak memiliki kartu identitas,” ungkap Okta Purama.
Setelah diberikan nasehat dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka diperbolehkan kembali ke tempat masing-masing.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan maksiat.
“Pengawasan ini penting untuk menciptakan Kota Padang yang aman, tentram, dan bebas dari perilaku maksiat”, ujarnya. (**).