Kamis, Oktober 9

Paslon Penuhi Syarat, KPU Sumbar Tunggu Masukan Masyarakat

(Ket Poto: Ory Sativa Syakban saat beri keterangan pada media)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan hasil verifikasi administrasi (vermin) syarat calon pada dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat untuk pemilihan serentak 2024 dinyatakan Memenuhi Syarat.

Ketua Divisi Teknis, Ory Sativa Syakban, menyatakan, Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, hasil verifikasi administrasi dalam rapat pleno tertutup pada 13 September, dan langkah-langkah selanjutnya telah ditetapkan.

“Hasil verifikasi tersebut dituangkan dalam berita acara dan sudah disampaikan kepada pasangan calon serta Badan Pengawas Pemilihan Umum” ujarnya.

Selanjutnya, KPU Sumbar akan mengumumkan hasil verifikasi kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan mengenai keabsahan persyaratan administrasi calon serta visi, misi, dan program calon yang disusun berdasarkan RPJPD Sumatera Barat.

“Masyarakat Sumatera Barat dapat memberikan tanggapan melalui laman [https://infopemilu.kpu.go.id](https://infopemilu.kpu.go.id), dengan memilih tahapan ‘Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah’, kategori ‘Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah’, dan memilih calon yang ingin diberikan masukan,” kata Ory.

Tanggapan masyarakat harus mencakup data identitas diri dan informasi terkait status hukum paslon, hasil penelitian persyaratan calon, serta dokumen pendukung yang relevan. Tanggapan ini dapat disampaikan mulai 15 hingga 18 September 2024.

KPU Sumbar akan menindaklanjuti tanggapan tersebut dan menggunakannya sebagai dasar dalam penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan serentak nasional pada 22 September 2024.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi publik dalam memberikan masukan dan tanggapan. Masukan dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Sumbar atau melalui kanal yang telah kami sebutkan,” tutupnya. (**)