(Ket Poto: Korban Iwan Sutrisman Telaumbanua)
IWOSUMBAR.COM, PADANG- Serda POM AL Adan Aryan Marsal dan seorang bernama Alvin akhirnya ditahan di sel Lantamal II Padang. Mereka disangkakan telah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, seorang calon Bintara PK TNI AL PK 2022/2023.
Diperoleh informasi mengenai pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua. Iwan Sutrisman adalah mantan calon Bintara TNI AL yang tak lulus di tahun 2022, Jumat (29/3/2024)
Berikut kronologi peristiwa awal kejadian:
Berawal saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias, Antonius Paiman Telaumbanua, saudara dari Iwan Sutrisman, bertemu dengan Serda POM Adan.
Keduanya memang telah saling mengenal di Gunungsitoli.
Saat itu Antonius menanyakan apakah ada jalur untuk membantu kelulusan Iwan tes seleksi Bintara. Lalu Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang dengan jaminan uang sebesar Rp200.000.000.
Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan agar Iwan dibawa ke Padang untuk seleksi di sana yang akan dibantu oleh pamannya yang bertugas di Lantamal II Padang.
Pada tanggal 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digundul, menginformasikan bahwa Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta keluarga untuk mentransfer sejumlah uang.
Pada pertengahan bulan April 2023, Serda Adan meminta keluarga Iwan untuk menyiapkan dua ekor burung murai batu untuk diserahkan kepada pamannya di Padang.
Keluarga membeli dua ekor burung seharga Rp14.000.000. Lalu
Serda Adan datang ke rumah keluarga Iwan untuk mengambil burung murai batu tersebut.
Saat pengambilan burung, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga korban untuk menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada bulan September 2023.
Dan Pada tanggal 03 September 2023, Serda Adan meminta uang kepada keluarga untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban sebesar Rp3.700.000.
Pada tanggal 03 Oktober 2023, keluarga berangkat ke Tanjung Uban untuk mengikuti acara pelantikan.
Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga menghubungi Serda Adan untuk menanyakan tanggal pelantikan, namun kata terduga pelantikan ditunda dan keluarga harus menunggu selama seminggu.
Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias tanpa kepastian mengenai pelantikan dan keberadaan Iwan.
Hingga berganti tahun pada bulan Januari 2024, keluarga Iwan kembali menemui Serda Adan untuk meminta kepastian mengenai pelantikan, namun tidak mendapat jawaban.
Akhirnya keluarga korban
Pada tanggal 25 Maret 2024, melaporkan kejadian yang mereka alami ke pihak berwenang.
Berdasarkan laporan, pihak Lanal Nias telah menangkap dan menahan Serda Adan Aryan Marsal. Pada tanggal 28 Maret 2024, dilaporkan juga Serda Adan telah mengakui bersama seorang temannya, Alvin, membunuh Iwan pada tanggal 24 Desember 2022 di Talawi Sawahlunto.
“Mereka menusuk Iwan sebanyak tiga hingga empat kali dan membuang mayatnya di jurang dekat lokasi penusukan”, ujarnya. (**)