Minggu, Maret 26

Kapolda & PGRI Sumbar Tandatangani Pedoman Kerja

Iwosumbar.com, Padang – Dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi Guru dan Dosen. PGRI dengan kepolisian Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Penandatanganan Pedoman Kerja.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH bersama Ketua PGRI Sumbar Drs. Darmalis, M.Pd, Kamis (5/1) di gedung Convention Center Universitas PGRI.

Mengawali sambutannya saat memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa, Kapolda Sumbar menyebut bahwa terkait wawasan kebangsaan kita semua adalah suatu kesatuan.

Kemudian lanjutnya, kita semua adalah pimpinan yang kelak nantinya dimintai pertanggungjawabannya.

“Sesungguhnya manusia itu semuanya adalah pemimpin. Minimal pemimpin bagi dirinya itu sendiri,” katanya.

Terkait moralitas, apalagi sebagai seorang guru yang memiliki murid sebut Kapolda Sumbar, ilmu yang dikeluarkan oleh guru itu nantinya menjadi amal jariyah.

“ilmu yang bermanfaat itu menjadi suri tauladan dan menjadi amalan, insya Allah,” ucap Suharyono.

Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan terkait dengan keamanan terdiri dari empat unsur, yakni Security, Surety, Safety dan Peace.

Untuk Security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, Surety adalah kepastian hukum, Safety adalah kenyamanan, dan Peace yaitu tentram dan damai.

“Kalau seandainya keempat hal itu sudah bisa dinikmati rekan-rekan, apabila hidup dikampus, dipergaulan, dirumah akan merasakan aman tertib dan terkendali,” ungkapnya.

Terakhir, Kapolda Sumbar menyampikan tiga pesan kepada para hadirin bahwa agar komunikasi jangan sampai terputus, kemudian jangan sungkan-sungkan untuk mengadu atau melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolda Sumbar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Kabid Hukum Kombes Pol Nina Febri Linda, SH. Hadir Rektor, Dekan, Dosen dan mahasiswa dari Universitas PGRI Sumatera Barat.