Kamis, Oktober 9

Polisi Masih Selidiki Motif IS Pembunuh NIA di Penjual Gorengan

(Ket Poto: Kopolda Sumbar beri Keterangan Pers pada Media di Pariaman)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, memberikan penghargaan tinggi dari Kapolri dan jajaran atas kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman.

Penangkapan tersangka Indra Dragon dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat, Bareskrim Polri, serta partisipasi masyarakat dan TNI. Proses penyelidikan berlangsung selama 11 hari.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman pada Jumat (20/9), berkaitan dengan insiden yang terjadi baru-baru ini.

Kasus bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika seorang pedagang keliling ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang. Hasil penyelidikan awal menunjukkan korban diduga menjadi sasaran pemerkosaan dan pembunuhan.

Kapolda mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk pelecehan seksual pada 2013 dan narkoba pada 2017.

Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong setelah bersembunyi selama 10 hari. Berbagai metode investigasi digunakan, termasuk bantuan anjing pelacak dan analisis barang bukti.

Selama pelariannya, tersangka berpindah-pindah tempat dan bersembunyi di hutan, meski upaya penyergapan sebelumnya gagal. Akhirnya, ia ditemukan berkat informasi dari masyarakat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 70 personel bekerja keras untuk menangkap tersangka. Saat ini, barang bukti seperti tali rafia dan pakaian korban sedang dianalisis.

Kapolda menyebutkan bahwa kasus ini melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan berlanjut untuk menggali lebih dalam tentang peristiwa tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memberikan perhatian kepada keluarga korban.

Polisi juga tengah menyelidiki motif di balik tindakan brutal tersangka. Diketahui bahwa niat awal tersangka adalah untuk memperkosa, namun berujung pada kematian korban.

“Tim forensik masih menginvestigasi apakah korban meninggal sebelum atau setelah dikuburkan”. (**)